Selamat Hari Pustakawan Nasional. Tahukah Kamu Perbedaan Pustakawan dan Pemustaka

Selamat Hari Pustakawan Nasional. Tahukah Kamu Perbedaan Pustakawan dan Pemustaka
Selamat Hari Pustakawan Nasional/pic: by Canva

Hari ini tepatnya tanggal 7 Juli 2023 diperingati sebagai hari pustakawan Nasional. Peringatan ini bertujuan untuk mengapresiasi peran penting seorang pustakawan dalam mengelola perpustakaan. Selain itu peringatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai arti penting profesi pustakawan. 

Sejarah Singkat Hari Pustakawan Nasional

Sudah pada tau belum tentang sejarah hari Pustakawan Nasional? Peringatan ini resmi pada tahun 1990 oleh kepala Perpustakaan Nasional RI. Awal peringatan hari perpustakaan Nasional ini bertepatan pula dengan didirikannya Ikatan Pustakawan Nasional (IPI), yaitu pada 7 Juli 1973. 


Kongres pustakawan Indonesia yang dilaksanakan di Ciawi, Bogor pada tanggal 5-7 Juli 1973. Maka, pada tanggal 7 Juli selain menjadi hari peringatan Pustakawan Nasional dijadikan juga sebagai hari lahir IPI atau HUT IPI. 


Perbedaan pustakawan dan Pemustaka


Kalau yang ini teman-teman sudah tau belum? Apa sih perbedaan pustakawan dan pemustaka?


Menurut KBBI pustakawan adalah orang yang bekerja dalam bidang perpustakaan, ahli perpustakaan. Sedangkan pemustaka adalah pengguna perpustakaan. 


Terkait pustakawan juga dijelaskan dalam  Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Menurut UU, pustakawan adalah seseorang yang mempunyai kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan kepustakawanan serta memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengelola dan melakukan pelayanan perpustakaan.


Nah, sekarang teman-teman sudah tau kan perbedaan antara keduanya. Kira-kira teman-teman yang mana? Pustakawan atau pemustaka?


Tugas Pustakawan 


Mari kita cari tau, apa saja tugas para pustakawan. Apakah hanya duduk menjaga para pemustaka yang berkunjung? Atau mengontrol setiap orang yang masuk ke perpustakaan.


  • Mengelola dan merawat koleksi bahan pustaka


Tugas pertama seorang pustakawan adalah mengelola dan merawat koleksi bahan pustaka. Para pustakawan memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga koleksi bahan pustaka dengan baik. Maka, para pustakawan bukan saja menjaga perpustakaan melainkan menyimpan, menata, mengelola, dan merawat bahan pustaka agar tidak mudah rusak dan tetap terawat. 


  • Menyusun katalogisasi dan klasifikasi


Teman-teman tentu pernah ke perpustakaan. Saat meminjam buku di rak perpustakaan kita melihat buku-buku itu tertata rapi sesuai bidang masing-masing. Bahkan setiap buku dan rak punya nomor urut. 


Jadi para pustakawan menyusun katalogisasi dan klasifikasi buku agar memudahkan pengunjung dalam peminjaman buku yang tersedia. 


  • Memelihara peralatan dan fasilitas


Tugas seorang pustakawan juga harus memelihara peralatan dan fasilitas yang ada dalam ruang perpustakaan. Hal-hal yang perlu dijaga selain buku adalah perangkat lunak, keras dan juga jaringan internet. 


  • Meningkatkan koleksi pustaka


Pustakawan juga harus meningkatkan koleksi pustaka dengan melakukan akuisisi dan pengadaan bahan pustaka yang baru dan relevan dengan yang diminati para pengunjung. 


Nah, ith sejarah, perbedaan pustakawan dan pemustaka, serta tugas pustakawan. 


Selamat Hari Pustakawan Nasional. 





Posting Komentar untuk "Selamat Hari Pustakawan Nasional. Tahukah Kamu Perbedaan Pustakawan dan Pemustaka"